Camat Widasari SIDIK TRI HARTONO, AP, M.Si menegaskan jika terdapat lokasi usaha yang tidak berizin atau tidak sesuai peruntukan di wilayah Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, maka harus ditutup.

Apapun bentuknya, kalo tidak memiliki izin prinsipal dari Pemkab Indramayu, wajib dan layak ditutup,” tegas Camat Widasari SIDIK TRI HARTONO, AP, M.Si dan Kasi Trantib SAYUIN, S.IP , Rabu (16 – November – 2022).